Rabu, 14 Januari 2009

Obat-obatan

Produk farmasi atau obat-obatan dihasilkan oleh PT Phapros, Tbk di Semarang. Produk yang dihasilkan dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria sebagai berikut :


Berdasarkan cara untuk memperoleh obat-obatan tersebut, jenis produknya dapat dipisahkan menjadi:

1. Kelompok obat bebas (obat yang dapat dibeli bebas di apotik, toko obat, bahkan warung-warung) misalnya: Antime, Livron B Pleks dan lain lain.
2. Kelompok ethical (obat yang dapat dibeli dengan resep dokter) misalnya: dextamin, pehatrim dan lain lain.

Berdasarkan status ijin yang dimiliki:

1. Obat paten (obat dngan merk tertentu yang terdaftar di DepKes, yang ijin produksinya hanya dimiliki oleh pabrik obat yang mendaftarkannya) misalnya Antimo milik Phapros.
2. Obat generik (obat yang komposisinya standar dan dibuat dengan menggunakan nama bahan utamanya) misalnya: ampicilyn, tetrasyclin, dan lain-lain.

1 komentar:

TheCrow mengatakan...

wew.....

Sample Text


Labels

Followers

About Me

Label

Recent Posts


ShoutMix chat widget

Recent Comments

Popular Posts